Kabupaten Bengkulu Selatan merupakan dataran rendah dengan ketinggian rata-rata 74 meter diatas permukaan laut, terletak pada posisi 409’39”-4033’ 34” Lintang Selatan dan antara 102047’45”-103017’18” Bujur Timur. Luas wilayah Bengkulu Selatan adalah berupa daratan seluas 1.186,10 km2, yang apabila dibandingkan dengan luas wilayah Provinsi Bengkulu hanya sebesar 5,95 persen dari luas Provinsi Bengkulu 19.919,33 km2. Secara administratif Kabupaten Bengkulu Selatan di sebelah Utara berbatasan dengan Kabupaten Seluma, di sebelah Timur berbatasan dengan Propinsi Sumatera Selatan, di sebelah Selatan berbatasan dengan Kabupaten Kaur dan di sebelah Barat berbatasan dengan Samudera Indonesia.
Kabupaten Bengkulu Selatan dibentuk berdasarkan UU Darurat No. 4 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Sumatera Selatan. Luas wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan sebelum pemekaran adalah seluas 5.949,14 km2. Kemudian pada Tahun 2003 Kabupaten Bengkulu Selatan mengalami pemekaran yang ditandai dengan terbitnya UU No. 3 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Kaur dan Kabupaten Seluma. Luas wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan pasca pemekaran seluas 1.186,10 km2 atau 19,93 % yang merupakan wilayah daratan, sedangkan luas wilayah lautan dengan panjang garis pantai 60 km dan dengan luas pengelolaan 4 mil, maka luas keseluruhan wilayah lautan, yaitu 384 km2 atau 38.400 ha. Dengan demikian Luas wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan secara keseluruhan, yaitu 157.100 ha atau 1.570,10 km2. Setelah pemekaran pada tahun 2003, Kabupaten Bengkulu Selatan memiliki 11 (sebelas) kecamatan dengan 142 desa dan 16 kelurahan